Tradisi perhitungan weton sebelum pernikahan adalah sebuah tradisi yang di jalankan oleh masyarakat desa banjaragung kecamatan rengel kabupaten tuban, namun fiqih munakahat sebagai acuan hukum islam tidak ada aturan khusus tentang memperbolehkan atau melarang tradisi tersebut. Sehinga tradisi tersebut dalam aplikasinya masih menjadi perdebatan antara tradisi masyarakat yang berjalan dan hukum islam. Masalah inilah yang menjadi titik fokus dan kajian oleh peneliti. Penelitian ini di harapkan memberikan jawaban terhadap rumusan masalah (1) Bagaimana Praktek Perhitungan Weton Untuk Pernikahan Dalam Perspektif Urf di Desa Banjaragung? (2) Bagaimana Persepsi Masyarakat Terhadap Praktek Perhitungan Weton Dalam Proses Pernikahan Di Desa Banjaragung?. Penelitian ini bertujuan untuk (1) untuk mengetahui bagaimana proses penentuan hari nikah melalui weton jawa di desa banjaragung rengel (2) untuk mengetahui bagaimana persepsi masyarakat terhadap praktek perhitungan weton dalam proses pernikahan di desa banjaragung. Pendekatan dalam penelitian ini mengunakan kualitatif dengan metode deskriptif untuk menggali makna dan fungsi weton dalam kehidupan sehari-hari masyarakat desa banjaragung serta bagaimana perhitungannya dilihat dari sudut pandang urf. Data di peroleh melalui studi kasus, wawancara mendalam dengan masyarakat yang sudah menikah dan menggunakan perhitungan weton dalam pernikahannya dan para ahli/ sesepuh desa banjaragung yang menghitung weton, dan observasi langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan weton memiliki landasan yang kuat dalam tradisi masyarakat desa banjaragung dan masih dipraktikkan hingga saat ini. Dari perspektif 'urf, weton dianggap sah dan memiliki nilai-nilai positif selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar syariat Islam. Selain itu, weton juga berfungsi sebagai sarana memperkuat ikatan sosial dan budaya dalam masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perhitungan weton dalam perspektif 'urf dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk kearifan lokal yang perlu dilestarikan dan diapresiasi. Dalam konteks modern, penting untuk memahami dan menghargai tradisi-tradisi lokal seperti weton, sambil tetap memperhatikan kesesuaian dengan ajaran Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024