Dalam Islam, etika bisnis didefinisikan sebagai serangkaian tindakan bisnis yang etis yang diatur oleh nilai-nilai syariah yang menekankan hal-hal yang haram dan halal. Data penelitian ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal ilmiah, dan artikel terbaru. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang fokus pada studi literatur. Prinsip keadilan adalah pilar utama ekonomi syariah dalam upaya mewujudkan keseimbangan, transparansi, dan keinginan dalam operasi ekonomi. Fintech syariah adalah jenis teknologi keuangan yang menggabungkan prinsip-prinsip keuangan Islam dan teknologi keuangan dengan tujuan menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariah. Penggunaan teknologi dalam bisnis berbasis syariah, yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam yang menekankan pada keadilan, transparansi, dan tanggung jawab sosial, telah menjadi bagian penting dari era teknologi saat ini yang dapat meningkatkan keadilan bagi konsumen dan pelaku usaha.
Copyrights © 2025