Adanya artikel ini bertujuan untuk mendiskripsikan bagaimana tata cara pendistribusian zakat di masjid, tepatnya di masjid Islamic Center Al istiqomah yang terletak di Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur, Sumatra Selatan. Dan menyebutkan hukum mempelajari zakat menurut agama islam dengan menyesuaikan apa yang sudah di ajarkan di sekolah menengan pertama (smp) islam al istiqomah. Jenis artikel ini adalah studi kasus, sehingga membutuhkan teknik analisis isi, dimana peneliti menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis seperti wawancara. Dari hasil wawancara serta pengumpulan data yang sudah ada, menunjukkan bahwa Takmir Masjid Islamic Center Al istiqomah telah menjadikan masjid nya bukan hanya sekedar tempat sholat, melainkan juga menjadikannya sebagai tempat untuk pendistribusian zakat kepada para mustahik zakat, karna melihat minimnya pengetauhan masyarakat di Kelurahan Gunung Ibul akan penting zakat dalam kehidupan seorang muslim, serta minimnya badan amil zakat (BAZ) yang jujur dan amanah. Hal itu menjadi peluang besar bagi ketua masjid Islamic Center Al Istiqomah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membayar atau menditribusikan zakat nya. seperti menjadikan waktu pendistribusian nya dibuka sejak awal bulan ramadhan. Dengan harapan, nantinya hasil pendistribusian zakat tersebut dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. Serta dapat menunjukkan akan pentingnya belajar agama islam terlebih dalam mengamalkan rukun iman yang ketiga ini.
Copyrights © 2023