Korupsi merupakan permasalahan besar yang terjadi oleh tiap negara, termasuk di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Data dan berita kasus terikini juga secara jelas menggambarkan dan memberitakan mengenai tindakan korupsi tersebut sehingga menjelaskan beta krisis dan seriusnya permasalahan korupsi yang tengah dihadapi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kehadiran berita kasus dan data ini pula membuktikan hubungan tindak pidana korupsi dengan keberadaan jejak digital. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi. Salah satunya dengan pendidikan literasi pemuda bebas korupsi dalam konsep sosialisasi. Penulisan ini bertujuan sebagai sarana pengabadian (dokumentasi) dan pengabdian dari sosialisasi yang telah dilakukan penulis bersama rekan-rekan sosialisasi di SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci dengan maksud memberikan edukasi akan pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah kualitatif dan partisipatif yang berfokus pada pemahaman teori tindak pidana korupsi dan pencegahannya melalu berbagai sumber kepustakaan. Selain itu, penulisan ini merupakan penulisan partisipatif yang mengandalkan partisipasi penulis bersama para rekan sosialisasi dalam mensosialisasikan pendidikan bebas korupsi di SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci di Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa betapa bahaya dan buruknya praktik korupsi bagi keberlangsungan bangsa dan negara serta betapa pentingnya pendidikan bebas korupsi dalam konsep sosialisasi demi menumbuhkan karakter jujur dan berintegritas dalam tiap individu yang juga menjadi langkah awal dalam pencegahan tindakan korupsi. Selain itu, hasil penulisan ini juga demi mendalami dan memahami hubungan antara tindak pidana korupsi dengan jejak digital dalam bentuk alat pembuktian digital dalam membuktikan pelaku tindak korupsi.
Copyrights © 2024