Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk mendukung penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro di Kabupaten Badung. Metode yang digunakan mencakup pendekatan yuridis empiris yang mengombinasikan analisis hukum dengan data lapangan, yang diperoleh melalui wawancara langsung dengan 50 responden (30 pelaku usaha mikro dan 20 perwakilan instansi pemerintah). Analisis ROCCIPI (Rules, Opportunities, Capacities, Communication, Interests, Processes, Ideals) diterapkan untuk mengevaluasi berbagai faktor yang memengaruhi penerapan regulasi, sementara Regulatory Impact Assessment (RIA) digunakan untuk mengukur dampak kebijakan yang diusulkan. Hasil pendampingan menunjukkan bahwa 60% pelaku usaha mengalami peningkatan pemahaman tentang pentingnya legalitas usaha, dan 50% mulai mempertimbangkan adopsi teknologi digital untuk pemasaran. Ranperda yang disusun diproyeksikan memberikan dampak langsung berupa kemudahan akses permodalan dan perizinan bagi usaha mikro serta peningkatan daya saing di pasar lokal. Potensi jangka panjang dari Ranperda ini meliputi peningkatan kontribusi usaha mikro terhadap ekonomi lokal dan penguatan stabilitas usaha mikro di Kabupaten Badung, khususnya dalam sektor pariwisata. Assistance in the Preparation of Academic Papers and Draft Local Regulations of Badung Regency on The Protection and Empowerment of Micro Businesses in Badung Regency Abstract This mentoring activity aims to support the preparation of Academic Manuscripts and Draft Regional Regulations (Ranperda) related to the protection and empowerment of micro businesses in Badung Regency. The methods used include an empirical juridical approach that combines legal analysis with field data, obtained through direct interviews with 50 respondents (30 micro business actors and 20 representatives of government agencies). The ROCCIPI (Rules, Opportunities, Capacities, Communication, Interests, Processes, Ideals) analysis is applied to evaluate various factors affecting the implementation of regulations, while the Regulatory Impact Assessment (RIA) is used to measure the impact of the proposed policy. The results of the mentoring show that 60% of business actors have increased their understanding of the importance of business legality, and 50% are starting to consider the adoption of digital technology for marketing. The Ranperda that has been prepared is projected to have a direct impact in the form of ease.
Copyrights © 2024