Fenomena yang melatarbelakangi penelitian ini adalah pada 11 Maret 2021 Indonesia mengalami penyebaran Covid-19 yang relatif cepat dan mengakibatkan terjadinya penurunan perekonomian. Permasalahan ini berimbas pada ekonomi masyarakat desa. Salah satunya adalah Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. tidak dipungkiri bahwa pemberlakuan pereturan pemerintah dengan adanya PSBB hingga PPKM menjadi salah satu berhentinya roda perekonomian. Akibatnya banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Dengan begitu penulis tertarik untuk mengetahui adakah pemberdayaan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 pada Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan pemberdayaan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori pemberdayaan ekonomi mayarakat menurut Hutomo (2000), yang terdiri dari penguatan produksi, penguatan masyarakat untuk mendapatkan gaji/upah yang sesuai dan memadai, menguatkan penguasaan distribusi dan pemasaran. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif berupa deskripsi dengan pendekatan studi kasus, dimana datanya diperoleh melalui studi lapangan berupa observasi dan wawancara serta studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini bahwa Desa Segaran telah menerapkan pemberdayaan ekonomi masyarakat sejak tahun 2018 dan di perkuat kembali sejak adanya Pandemi Covid-19. Dari hasil wawancara berdasarkan indikator bahwa penguatan produksi dilakukan melalui: program pelatihan produksi bolu kijing, kue cincin, bandeng presto dan pengembangan industri kreatif. Penguatan mendapatkan upah/gaji berupa bantuan modal serta Penguatan distribusi dan pemasaran berupa pendidikan.
Copyrights © 2024