Akhir-akhir ini bodong atau pinjaman online ilegal marak terjadi di Indonesia. Investasi bodong adalah sebuah penipuan dalam investasi yang dapat menyebabkan kerugian serta biasanya tidak memiliki izin serta skema yang jelas. Pinjaman online (Pinjol) adalah suatu pinjaman yang dapat diajukan melalui aplikasi secara online. Tulisan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai gambaran tentang investasi bodong dan pinjaman online yang beredar diera digital dan hal-hal yang perlu dipertimbangkan kasus investasi untuk melakukan hal tersebut. Dengan metode penelitian tinjauan pustaka (study literature review), informasi dan data diperoleh dari berbagai sumber yang relevan, seperti artikel, jurnal, dan buku. Dalam investasi bodong dan pinjol memiliki dampak yang kurang baik bagi masyarakat karna disalah gunakan oleh berbagai oknum yang tidak memiliki perizinan. Dengan kemajuan teknologi keuangan (fintech) maka online ilegal turut berkembang juga. Agar terhindar dari investasi bodong dan pinjaman online ilegal adapun baiknya masyarakat memahami dan mengetahui soal kasus hal ilegal tersebut, supaya masyarakat mengetahui bahaya dan rugi nya apabila hal tersebut terjadi kepada mereka sendiri.
Copyrights © 2024