Kemunculan teknologi Artificial Intelligence (AI) marak digunakan civitas akademik dalam bidang pendidikan termasuk mahasiswa. Istilah teknologi AI mulai diperkenalkan sejak abad ke-16 kepada masyarakat. Sejak itu, AI semakin berkembang hingga berbentuk chatbot AI yang memiliki sisi baik dan buruk sehingga penggunaannya perlu memperhatikan etika akademik. Selain sebagai penunjang penugasan, terdapat anggapan bahwa penggunaan chatbot AI dikhawatirkan memberi mahasiswa keleluasaan dalam melakukan pelanggaran etika akademik misalnya tindak plagiarisme. Tujuan penelitian untuk meneliti seberapa jauh pemahaman etika akademik mahasiswa terhadap penggunaan AI dalam penugasan karya ilmiah. Metode pada penelitian ini yaitu kualitatif melalui wawancara secara lebih dalam sehingga dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan. Hasil penelitian menunjukkan, mahasiswa secara implisit memiliki pemahaman adanya etika akademik pada lingkup pendidikan. Meskipun begitu, terdapat mahasiswa yang melakukan praktik pelanggaran etika akademik sehingga pemahaman tersebut belum diterapkan sepenuhnya.
Copyrights © 2024