Artikel membahas tentang pengembangan desain pembelajaran pendidikan agama Islam yang merupakan hal yang sangat mendasar dan perlu dilaksanakan. Kebijakan “Merdeka Belajar” merupakan gagasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam rangka perbaikan sistem pendidikan nasional. Konsep “Merdeka Belajar” merupakan upaya untuk mewujudkan kemandirian dalam berpikir. Penelitian ini dilaksanakan di SMP Negeri 6 Sukadana. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi lapangan (field research). Metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian adalah Guru Pendidikan Agama Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembaharuan (inovasi) yang digunakan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam adalah dengan menggunakan strategi Contextual Teaching and Learning (CTL).Bahan ajar yang inovatif disiapkan oleh Guru Pendidikan Agama Islam sendiri. Dalam proses pembelajaran, guru menggunakan PowerPoint dan Video.
Copyrights © 2024