Pemerintah Indonesia, setelah pandemi covid-19, memberikan peluang masyarakat dan pemerintahan daerah untuk maju dan berkembang secara mandiri. Pemerintah memberikan dana desa (dikelola pemerintah dan masyarakat desa). Permendesa PDTT Nomor 7/2023 ttg Prioritas Dana Desa Tahun 2024, menyebutkan dana desa dapat dipergunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemberdayaan desa, salah satunya dengan menggali dan memanfaatkan potensi wisata desa. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dosen Universitas Kebangsaan RI (UKRI), berupa sosialisasi potensi wisata desa, diikuti oleh dosen, masyarakat dan pemerintah desa Mekarjaya. Program PKM berlangsung pada tanggal 9 Mei 2024. Kegiatan diikuti lebih dari 50 orang warga, 35 dosen Teknik Industri dan dosen lainnya serta mahasiswa. Pemberian materi dengan metode ceramah dan tanya jawab (diskusi) tentang pengembangan potensi wisata Desa Mekarjaya. Hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan PKM menunjukkan bahwa peserta bertambah pengetahuan dan wawasannya, selain itu peserta berharap kegiatan/program PKM dapat berlangsung secara kontinyu di masa mendatang
Copyrights © 2024