Tujuan penelitian menganalisis pengaruh perpanjangan masa jabatan kepala desa terhadap tingkat partisipasi politik masyarakat di tingkat desa dalam konteks sistem demokrasi di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa dapat Masa jabatan yang lebih panjang dapat membuka peluang bagi kepala desa untuk membangun dinasti politik, melanggengkan kekuasaan dalam lingkaran keluarga atau kelompok tertentu. Di sisi lain, masa jabatan yang lebih panjang juga berpotensi membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan dan berkembangnya praktik-praktik korupsi. Dengan masa jabatan yang diperpanjang, risiko penyempitan kaderisasi dan peningkatan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi lebih tinggi. The research objective is to analyze the effect of extending the village head's term of office on the level of community political participation at the village level in the context of the democratic system in Indonesia. The author uses the Normative Juridical research method. This research found that extending the village head's term of office can open up opportunities for the village head to build a political dynasty, perpetuating power within family circles or certain groups. On the other hand, a longer term of office also can open up opportunities for abuse of power and the development of corrupt practices. With an extended term of office, the risk of narrowing cadres and increasing corruption practices, collusion and nepotism (KKN) becomes higher.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024