Resiko Perilaku Kekerasan merupakan suatu keadaan seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik maupun verbal baik terhadap diri sendiri, orang lain, dan lingkungan, bentuk perilaku kekerasan yang dilakukan bisa amuk, bermusuhan yang berpotensi melukai, merusak baik fisik maupun kata-kata (Kio, et al, 2020). Data WHO (2022), terdapat 300 juta orang mengalami skizofrenia. Berdasarkan data dari Riskesdas (2018), di dapatkan hasil prevelensi gangguan jiwa mencapai 7% dari 1000 orang. Data yang didapatkan dari Dinas Kesehatan Kota Padang (2019) bahwa kunjungan rawat jalan RSJ sebanyak 44.246 orang, kunjungan rawat inap sebanyak 119.338 orang. Tujuan penelitian ini yaitu mampu memberikan Asuhan Keperawatan Jiwa Pada pasien dengan Resiko Perilaku Kekerasan. Penelitian dilakukan di Wisma Teratai RSJ Prof HB Saa’nin Padang. Penelitian dilakukan di bulan Februari - April 2024 dimana pelaksanaan Asuhan Keperawatan dilakukan selama 10 hari, pengkajian didapatkan masalah keperawatan yakni resiko perilaku kekerasan, harga diri rendah dan defisit perawat diri. Dilakukan implementasi selama 9 hari hasilnya kearah yang baik seperti dapat mengontrol resiko perilaku kekerasan serta mampu mengontrol emosinya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024