Verstek
Vol 12, No 3: JULI - SEPTEMBER 2024

PERTIMBANGAN HAKIM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN PERKARA KDRT (STUDI PUTUSAN NOMOR 420/PID.SUS/2023/PN JKT.BRT)

Firnanda, Tesalonika (Unknown)
Rustamaji, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt sudah sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang memiliki sifat preskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini berupa pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum yang digunakan untuk penulisan hukum ini diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan oleh penulis adalah studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum dengan cara mengolah bahan hukum menggunakan metode deduksi silogisme. Hasil Penelitian dan Pembahasan menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap terdakwa dalam Putusan Nomor 420/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt sudah sesuai dengan ketentuan sebagaimana dalam Pasal 183 KUHAP.Kata Kunci: KDRT; Asas Unus Testis Nullus Testis; Pertimbangan Hakim

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...