Verstek
Vol 12, No 4 (2024): OKTOBER-DESEMBER

ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM MENGABULKAN KASASI ODITUR MILITER DALAM PERKARA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Rahmat Febriansah (Universitas Sebelas Maret)
Ismawati Septiningsih (Universitas Sebelas Maret)



Article Info

Publish Date
07 Jul 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertimbangan Mahkamah Agung menjatuhkan sanksi hukum pidana sesuai dengan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 15 K/MIL/2021. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif atau doktrinal dan perskriptif serta terapan yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kasus berdasarkan pertimbangan pengadilan dalam mengambil suatu putusan. Teknik analisis yang digunakan adalah metode silogisme yang bersifat deduktif, dimulai dari mengajukan premis mayor kemudian mengajukan premis minor dan kemudian menarik kesimpulan dari kedua premis tersebut. Hasil penelitian ini berupa kesimpulan mengenai kesesuaian pertimbangan Mahkamah Agung dalam menjatuhkan sanksi pidana berdasarkan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...