Verstek
Vol 12, No 4: OKTOBER - DESEMBER 2024

TELAAH PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PEMIDANAAN PERKARA ABORSI ILEGAL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 118/PID.SUS/2023/PN SKH)

Masa, Dhesthi Kembang (Unknown)
Aldyan, Arsyad (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Artikel ini menganalisis pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pemidanaan perkara aborsi ilegal. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara aborsi ilegal dalam Putusan Nomor: 118/Pid.Sus/2023/PN Skh telah memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini bersifat perskriptif dan terapan. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan studi kepustakaan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa pertimbangan hakim dalam memutus perkara aborsi ilegal dalam Putusan Nomor 118/Pid.Sus/2023/PN Skh telah memenuhi ketentuan Pasal 183 KUHAP. Pada tahap pembuktian di perkara ini, disajikan lebih dari dua alat bukti yang sah, di antaranya keterangan saksi-saksi, keterangan para terdakwa, dan alat bukti surat. Sementara itu, untuk menanggulangi banyaknya perkara aborsi di Indonesia diperlukan upaya kuratif dan preventif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

verstek

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Verstek is a peer-reviewed journal published by Procedural Law Department, Faculty of Law, Universitas Sebelas Maret three times a year in April, August, and December. This Journal aims primarily to facilitate undergraduate students paper over current developments on procedural law issues in ...