Pendahuluan: Fenomena bullying kembali terulang di dunia pendidikan Indonesia, seolah-olah bullying sudah menjadi kebiasaan di sekolah dan sudah menjadi hal yang lumrah terjadi. Kasus kekerasan yang terjadi di sekolah menduduki peringkat teratas pengaduan masyarakat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), tercatat sebanyak 26 ribu kasus pengaduan terkait masalah bullying dari tahun 2011 sampai September 2017 (KPAI, 2017). Kejadian bullying menyebabkan terganggunya kognitif pada korban yang berpengaruh terhadap terganggunya kosentrasi belajar dan kinerja pembelajaran. Hal tersebut berdampak pada prestasi belajar korban. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan pendekatan cross-sectional dengan desain penelitian prospektif non eksperimental. Teknik pengambilan sampel adalah Stratified Random Sampling. Analisis data menggunakan analisis univariat, bivariat dengan uji Spearman. Hasil: Hasil statistik yang didapatkan dengan P value 1.000 (>0,05) yang merupakan P-value yang lebih dari 0,05 menunjukkan bahwa H0 diterima. Kesimpulan: Tidak ada hubungan antara perilaku bullying dengan prestasi belajar peserta didik SMP Swadaya Kesamben dibuktikan dengan pelaku bullying yang mendapatkan nilai baik hampir seluruhnya dan tidak satupun pelaku yang mendapatkan nilai cukup, selain itu hampir seluruhnya korban mendapatkan nilai baik dan tidak satupun korban mendapatkan nilai cukup. Pada uji statistik yang telah dilakukan menunjukkan bahwa hasil yang diamati tidak ada bukti yang cukup kuat untuk menyimpulkan bahwa terdapat efek atau hubungan yang signifikan secara statistik antara bullying dengan prestasi.
Copyrights © 2024