Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui dan mendeskripsikan Kebijakan Gerbang Emas Bersinar Dalam Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Di Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan studi kasus, informan yang digunakan adalah informan kunci, utama dan pendukung, pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi, dengan sumber data primer dan sekunder, serta analisis data dengan cara kualitatif menggunakan teori Miles and Huberman (1992;16), yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil dan pembahasan penelitiannya adalah Indek Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Tabalong mengalami peningkatan, yang mana sebelum adanya Kebijakan Gerbang Emas Bersinar, Kabupaten Tabalong untuk IPM nya masih berada pada urutan ke-9 dan ke-10 se Kalimantan Selatan, namun setelah adanya Kebijakan Gerbang Emas Bersinar ini Kabupaten Tabalong masuk dalam urutan ke-3 se Kalimantan Selatan. 3) Model Kebijakan Gerbang Emas Bersinar di Kabupaten Tabalong, adalah model Battom- up, namun hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat sangat mengharapkan bahwa model Bottom-up yang dilaksanakan selama ini tidak murni seperti yang diharapkan oleh masyarakat, karena keterlibatan Pemerintah masih sangat dominan baik itu dari inisiasinya maupun fasilitatornya.Kata kunci: Kebijakan Publik, Gerbang Emas Bersinar, Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Copyrights © 2024