Perkembangan teknologi informasi telah memiliki dampak yang besar dalam bidang pelayanan hukum dan dukungan psikologis untuk korban kejahatan. Di zaman digital ini, teknologi menjadi alat yang efektif dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan yang diberikan kepada mereka yang terdampak. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana teknologi berperan dalam meningkatkan akses korban kejahatan terhadap layanan hukum dan dukungan psikologis. Pendekatan kualitatif digunakan dalam studi ini, dengan meninjau literatur, menganalisis studi kasus, dan inisiatif teknologi yang telah diterapkan dalam konteks layanan hukum dan dukungan psikologis bagi korban kejahatan. Data-data ini kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi bagaimana teknologi meningkatkan aksesibilitas, efektivitas, dan efisiensi layanan yang tersedia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi memainkan peran penting dalam memberikan akses yang lebih mudah dan cepat bagi korban kejahatan untuk mendapatkan layanan hukum dan dukungan psikologis. Dengan adopsi teknologi seperti platform daring, aplikasi seluler, dan konseling online, korban kejahatan dapat mengakses informasi, layanan, dan dukungan kapan pun diperlukan. Namun, tantangan terkait privasi, keamanan data, dan aksesibilitas teknologi perlu diatasi dengan efektif agar manfaat teknologi dapat dirasakan secara merata oleh semua korban kejahatan, termasuk mereka yang berada dalam kelompok rentan atau memiliki keterbatasan akses teknologi.Kata kunci : Hukum,Korban,Peran,Teknologi
Copyrights © 2024