JURNAL MUQODDIMAH : Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora
Vol 8, No 4 (2024): November 2024

Strategi Hukum dalam Mengatasi Permasalahan dengan Penyedia Pinjaman Online di Indonesia

Nasution, Yun Fahmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2024

Abstract

Permasalahan yang timbul akibat penyedia layanan pinjaman online di Indonesia semakin kompleks, terutama terkait penyalahgunaan data pribadi, bunga tinggi, dan praktik penagihan yang tidak etis. Artikel ini bertujuan menganalisis strategi hukum yang efektif dalam mengatasi isu-isu tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum harus diperkuat melalui sinergi antara regulasi yang lebih ketat, peningkatan pengawasan terhadap penyedia layanan pinjaman online, dan edukasi publik. Di samping itu, perlindungan konsumen perlu ditingkatkan dengan sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum oleh penyedia layanan. Artikel ini merekomendasikan pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor teknologi untuk menciptakan ekosistem pinjaman online yang aman dan berkeadilan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

muqoddimah

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Muqoddimah merupakan kumpulan penelitian ilmiah tentang Ilmu Sosial, khususnya yang berhubungan dengan disiplin Ilmu Sosial, Politik, Administrasi dan Humaniora, diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan, tujuan pengembangan jurnal ...