Komisi Pemilihan Umum memegang peran krusial dalam setiap tahapan pemilihan umum, terutama terkait sosialisasi politik, yang menjadi fokus utama dalam menjelang pemilihan presiden 2024. Pemilih muda, khususnya yang berusia 17 hingga 40 tahun, mendominasi pemilihan presiden, mencapai 55 persen dari total pemilih. Dalam konteks ini, KPU harus melakukan sosialisasi politik yang progresif untuk meningkatkan partisipasi aktif pemilih muda. Sosialisasi mencakup pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu, karakter calon presiden, prosedur pemilihan, hingga informasi terkait tanggal pelaksanaan dan partai politik yang terlibat. Dalam era digital, KPU perlu memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan informasi melalui berbagai platform. Kerjasama dengan media, baik lokal maupun nasional, menjadi kunci untuk mencapai keberhasilan sosialisasi. Mendominasinya golongan pemilih muda dan tingginya tingkat golput pada pemilihan sebelumnya menjadi tantangan bagi KPU. Evaluasi terhadap program Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang telah dilaksanakan perlu dilakukan, sambil memperkuat upaya sosialisasi melalui berbagai media dan kolaborasi dengan sekolah-sekolah serta universitas. KPU harus memastikan bahwa pesan-pesan sosialisasi dapat diterima dengan baik oleh pemilih muda, memanfaatkan berbagai media dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menyebarkan informasi secara efektif dan menyeluruh.Kata Kunci: Sosialisasi Politik, Pemilih Muda, Pemilihan Presiden
Copyrights © 2024