Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi politik yang diterapkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui media sosial dalam menghadapi Pemilihan Legislatif 2024. Latar belakang penelitian ini adalah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi politik yang efektif dan efisien dalam menjangkau pemilih. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mencakup teori komunikasi politik dan teori penggunaan media sosial dalam kampanye politik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan para pengurus dan tim media sosial PDI-P, serta analisis konten dari akun media sosial resmi partai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDI-P menggunakan strategi komunikasi yang terstruktur dan terencana dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter untuk menyampaikan pesan politik, menggalang dukungan, dan membangun citra partai. Selain itu, partai juga mengadopsi pendekatan interaktif dengan melibatkan pemilih melalui berbagai kegiatan online dan konten yang menarik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan media sosial oleh PDI-P berperan penting dalam meningkatkan visibilitas dan popularitas partai serta mempengaruhi persepsi pemilih dalam Pemilihan Legislatif 2024.
Copyrights © 2024