Liberosis: Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling
Vol. 9 No. 3 (2025): Liberosis: Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling

ANALISIS PERBEDAAN TERSANGKA, TERDAKWA DAN TERPIDANA DALAM LINGKUP PSIKOLOGI KEPOLISIAN

Liza Aprilliani (Unknown)
Haniffah Maharani Azahra (Unknown)
Muhammad Rizki Al Hafiz (Unknown)
Zaidan Lukmanul Hakim (Unknown)
Eka Fais Rabbani (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbedaan peran dan makna dari tersangka, terdakwa, dan terpidana dalam sistem peradilan pidana Indonesia serta hak-hak mereka berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tersangka adalah individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana dan sedang dalam penyidikan, terdakwa adalah tersangka yang didakwa dan diadili, sementara terpidana adalah individu yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masing-masing memiliki hak-hak yang diatur dalam KUHAP, seperti hak atas bantuan hukum dan hak rehabilitasi. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif dan menunjukkan bahwa perbedaan status ini berdampak signifikan secara legal, psikologis, dan sosial terhadap individu yang terlibat dalam proses hukum.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

liberosis

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Veterinary Other

Description

Jurnal psikologi adalah publikasi ilmiah yang berfokus pada berbagai aspek dan penelitian dalam bidang psikologi. Jurnal ini merupakan saluran penting bagi para peneliti, ilmuwan, profesional, dan mahasiswa psikologi untuk membagikan temuan mereka, menyajikan data empiris, dan berkontribusi pada ...