Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

GAMBARAN PSIKOLOGIS PERILAKU TAWURAN Muhammad Farhan; I Made Mahendra; Zaidan Lukmanul Hakim; Ferdi Muzammil
Liberosis: Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling Vol. 4 No. 1 (2024): Liberosis: Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3287/liberosis.v4i1.4334

Abstract

Fenomena kekerasan remaja yang dikenal dengan istilah “tawuran” menjadi isu yang memprihatinkan diJakarta, seperti dilansir Kompas.com. Penelitian ini bertujuan untuk menelusuri peningkatan kasus tawurandi Jakarta Pusat pada bulan Juni hingga Juli 2023, dengan pelaku terbanyak adalah remaja. Masalah penelitian berfokus pada pemahaman faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perilaku agresif di kalangan remaja,khususnya dalam konteks pola asuh orang tua. Berdasarkan teori kenakalan remaja dan gaya pengasuhan, penelitian ini mengkaji dampak pengasuhan dan komunikasi orang tua terhadap perilaku remaja. Melalui tinjauan literatur dan analisis kasus tawuran, penelitian ini menemukan bahwa perilaku agresif pada remajadipengaruhi oleh faktor biologis dan psikologis. Hasilnya menyoroti pentingnya keterlibatan orang tua dalam membentuk perilaku remaja dan perlunya tindakan pencegahan untuk mengatasi perilaku agresif dimasyarakat.
ANALISIS PERBEDAAN TERSANGKA, TERDAKWA DAN TERPIDANA DALAM LINGKUP PSIKOLOGI KEPOLISIAN Liza Aprilliani; Haniffah Maharani Azahra; Muhammad Rizki Al Hafiz; Zaidan Lukmanul Hakim; Eka Fais Rabbani
Liberosis: Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling Vol. 9 No. 3 (2025): Liberosis: Jurnal Psikologi dan Bimbingan Konseling
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3287/liberosis.v9i3.9833

Abstract

Penelitian ini mengkaji perbedaan peran dan makna dari tersangka, terdakwa, dan terpidana dalam sistem peradilan pidana Indonesia serta hak-hak mereka berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Tersangka adalah individu yang diduga terlibat dalam tindak pidana dan sedang dalam penyidikan, terdakwa adalah tersangka yang didakwa dan diadili, sementara terpidana adalah individu yang telah dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masing-masing memiliki hak-hak yang diatur dalam KUHAP, seperti hak atas bantuan hukum dan hak rehabilitasi. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum normatif dan menunjukkan bahwa perbedaan status ini berdampak signifikan secara legal, psikologis, dan sosial terhadap individu yang terlibat dalam proses hukum.