Jalan Teuku Iskandar merupakan salah satu jalan yang mudah diakses oleh masyarakat yang tinggal di seputaran Aceh Besar yang berbatasan langsung dengan Kota Banda Aceh. Jalan Teuku Iskandar bertipe 2 lajur 2 arah tak terbagi (2/2 UD) dengan panjang jalan 3,802 kilometer dan lebar badan jalan 7,8 meter dengan lebar bahu efektif 0,4 meter. Menurut peraturan pemerintah no 34 tahun 2006 Jalan Teuku Iskandar termasuk kedalam Jalan Lokal Primer dikarenakan masuk beberapa persyaratan yaitu kecepatan minimal 30 km/jam dengan lebar jalan 7,5m.Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis kinerja jalan Teuku Iskandar pada saat ini dan 5 tahun yang akan dating dengan menggunakan metode PKJI 2014.Hasil penelitian Jalan Teuku Iskandar pada tahun 2023 mendapatkan hasil arus lalu lintas sebesar 1978,45 skr/jam dengan kapasitas 2379,90 skr/jam dan mendapatkan hasil DJ 0,83 maka dari itu untuk Q/C masih dapat ditolelir, sedangkan pada Tahun 2028 mendapatkan hasil arus lalu lintas setelah di proyeksikan sebesar 2504,68 skr/jam dengan kapasitas sama seperti pada tahun 2023 sebesar 2379,90 skr/jam dan mendapatkan hasil DJ 1,05 maka dari itu untuk Q diatas kapasitas, dari hasil pada tahun 2028 dapat disimpulkan bahwa Jalan ini sudah melewati batas ketentuan Rasio Volume Kapasitas (RVK) untuk jalan lokal dan lingkungan sebesar 0,9.
Copyrights © 2024