Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa dan civitas akademika Universitas Malikussaleh mengenai hak-hak korban kekerasan seksual serta mekanisme perlindungan hukum yang tersedia. Sebelum intervensi, pemahaman mengenai prosedur pelaporan dan dukungan bagi korban masih terbatas akibat kurangnya informasi serta anggapan bahwa isu kekerasan seksual adalah hal yang tabu untuk dibahas. Melalui metode yang komprehensif dan interaktif, seperti seminar, diskusi kelompok, dan distribusi materi edukasi, program ini berhasil meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman. Program ini juga meningkatkan kepercayaan terhadap sistem hukum kampus dengan menghadirkan mekanisme pelaporan yang transparan, pendampingan hukum, dan dukungan psikologis bagi korban. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta serta kesediaan mereka untuk terlibat dalam tindakan pencegahan. Luaran program ini mencakup artikel yang telah di-submit ke jurnal serta pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, yang mencerminkan dampak positif dari kegiatan ini. Inisiatif ini menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dan transformasi budaya dalam menangani kekerasan seksual serta membangun lingkungan akademik yang inklusif.
Copyrights © 2024