Kegiatan “Pencegahan Perundungan melalui Literasi Edukasi pada Musyawarah Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia SMP di kota Palu” dilaksanakan untuk memberikan literasi edukasi pencegahan perundungan kepada guru sebagai penghubung yang akan memberi penyadaran dan pemahaman kepada siswa untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah.Upaya pencegahan perundungan diharapkan memberi pemahaman tentang linguistik forensik dan kesantunan berbahasa. Guru bahasa Indonesia di SMP kota Palu yang bernaung dalam MGMP berperan sebagai perantara untu menyampaikan cara berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang santun ke siswa agar dapat terhindar dari perundungan. Edukasi akan dikemas dalam bentuk pelatihan yang menggunakan model partisipatif. Keberhasilan kegiatan pengabdian ini diukur menggunakan pertanyaan tes awal dan tes akhir kegiatan. Pertanyaan yang diberikan melalui link googleform pada tes awal memperoleh nilai rata-rata 61,2 pada kategori sedang, selanjutnya pada tes akhir memperoleh nilai rata-rata 92,1 pada kategori sangat baik. Hal ini menunjukkan pemahaman awal peserta kegiatan pelatihan mengalami peningkatan setelah mengikuti rangkaian kegiatan pelatihan.
Copyrights © 2024