Journal Sultra Research of Law
Vol 6 No 2 (2024): Sultra Research of Law

Kewenangan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu

Mirnayasa Lanusu (Unknown)
Winner A. Siregar (Unknown)
La Ode Bariun (Unknown)
La Ode Munawir (Unknown)
Suriani Bt. Tolo (Unknown)
Muh. Fitriadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2024

Abstract

Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia memiliki landasan yang kuat berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945, yang mengatur penyelenggaraan negara secara demokratis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu 2019 serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan pengumpulan data sekunder dari perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan yang diperkuat oleh UU No. 7 Tahun 2017, termasuk kemampuan untuk mengeluarkan putusan final dan mengikat. Meskipun demikian, Bawaslu masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya dan kompleksitas sengketa. Penegakan hukum melalui jalur pengadilan tata usaha negara menjadi opsi bagi pihak yang tidak puas terhadap keputusan Bawaslu. Diperlukan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas Bawaslu dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

surel

Publisher

Subject

Humanities

Description

Hukum Pidana; Hukum Perdata;Hukum Tata Negara;Pidana Khusus;Hukum Pidana Anak;Hukum Korporasi;Hukum dan ...