Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pornografi dengan pelaku melakukan pendekatan modus komunitas game online. Anak adalah bagian terpenting dalam keluarga dan bangsa, yang harus dijaga dan dilindungi hak-haknya, termasuk dari kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Kasus pornografi anak di Indonesia semakin meningkat seiring kemajuan teknologi, dengan pelaku memanfaatkan media digital untuk mendekati korban melalui modus grooming, yang mencakup pemberian hadiah atau uang kepada anak dalam komunitas game online. Anak sering kali tidak menyadari niat jahat pelaku, yang mengeksploitasi mereka untuk keuntungan ekonomi melalui pembuatan konten pornografi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan studi kepustakaan, menganalisis undang-undang dan peraturan terkait, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan undang-undang yang mengatur tindak pidana siber di Indonesia. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan pornografi degan modus komunitas game online. Berdasarkan kajian ini, disimpulkan bahwa perlindungan khusus bagi anak-anak sangat diperlukan, dengan tindakan preventif dan represif yang melibatkan orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah berkembangnya tindak pidana pornografi yang melibatkan anak di era digital.
Copyrights © 2024