Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Perlindungan Masyarakat Sipil Palestina Terkait Penyerangan di Wilayah Sheikh Jarrah dalam Persfektif Hukum Humaniter Internasional pada Tahun 2017-2021

Luckas Gredenggo, Rainner (Unknown)
Roberto O.C Seba (Unknown)
Christian H.J de Fretes (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2024

Abstract

Penyerangan terhadap masyarakat sipil Palestina di wilayah Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, telah menjadi salah satu episentrum konflik yang mencerminkan ketegangan yang lebih luas antara Palestina dan Israel. Konflik ini bermula sejak tahun 1950-an ketika keluarga-keluarga Palestina dipaksa meninggalkan rumah mereka dan digantikan oleh pemukim Israel, dan terus memburuk dengan upaya Israel untuk mengusir warga Palestina dan mendirikan pemukiman Yahudi di wilayah tersebut. Dalam periode 2017-2021, ketegangan ini semakin intens dengan meningkatnya penyerangan terhadap warga sipil Palestina, serta unjuk rasa dan bentrok yang melibatkan pasukan keamanan Israel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap masyarakat sipil Palestina di Sheikh Jarrah dalam perspektif Hukum Humaniter Internasional, yang meliputi hak-hak dasar warga sipil yang dilindungi oleh hukum internasional dalam situasi konflik bersenjata. Meskipun telah ada tekanan internasional untuk menghentikan penggusuran dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, situasi di lapangan menunjukkan bahwa perlindungan terhadap warga Palestina masih minim. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk memberikan gambaran sistematis, akurat, dan faktual mengenai peristiwa di wilayah Sheikh Jarrah, serta untuk memahami implikasi dari konflik ini terhadap perlindungan hak-hak warga sipil Palestina. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemahaman hukum humaniter internasional dalam konteks konflik Palestina-Israel.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...