Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Strategi Penyelesaian Konflik Kerusakan Lahan Pertanian Akibat Hewan Ternak (Studi Kasus di Lampok – Sumbawa)

Rencani, Ni Ketut (Unknown)
Jemarut, Wihelmus (Unknown)
I Nyoman Sumantri (Unknown)
Pahrur Rizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Kegiatan berternak dan bertani merupakan aktivitas yang memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat Lampok - Sumbawa. Persoalan yang terjadi yakni hewan ternak masyarakat masuk di area lahan pertanian warga lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi penyelesaian konflik kerusakan lahan akibat hewan ternak di Lampk – Sumbawa. Untuk itu, peneliti mengkaaji strategi penyelesaian konflik konflik kerusakan lahan akibat hewan ternak di Lampok – Sumbawa. Metode yang digunakan yakni metode normatif empiris dengan sumber data empiris (tentang kondisi empirik di Lampok – Sumbawa) dan data sekunder yang diambil dari sumber-sumber hukum primer dan sumber hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari analisis perspektif hukum pidana, perdata, dan hukum adat, terdapat mekanisme untuk menangani kerugian akibat hewan ternak. Hukum pidana memberikan sanksi bagi pemilik ternak yang lalai, sementara hukum perdata memungkinkan pemilik lahan untuk menuntut ganti rugi. Hukum adat menekankan musyawarah dan tanggung jawab sosial dalam menyelesaikan konflik. Berdasarkan pertimbangan penggantian kerugian warga yang dirugikan dan kondisi masyarakat, peneliti merekomendasi pendekatan perdata untuk menyelesaiakan konflik hewan ternak masyarakat masuk di area lahan pertanian di Lampok – Sumbawa.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...