Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 2 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Tinjauan Yuridis Atas Pidana Tambahan Terhadap Pelaku Pendistribusian Konten Yang Bermuatan Pornografi

Wahyu Tri Hartanto (Unknown)
Nynda Fatmawati O (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Pemberian sanksi tambahan pada tindak pidana kejahatan siber yang berkaitan dengan kejahatan asusila merupakan langkah penting dalam menangani ancaman yang muncul dalam era digitalisasi. Artikel ini mengeksplorasi urgensi, jenis-jenis sanksi tambahan yang mungkin diberlakukan, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi tambahan, serta tantangan dalam implementasinya. Kejahatan siber terkait asusila, seperti penyebaran konten pornografi dan grooming, memiliki dampak serius terhadap korban dan masyarakat. Oleh karena itu, pemberian sanksi tambahan bertujuan untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku serta mencegah terulangnya tindakan kriminal serupa di masa depan. Hakim perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keparahan tindakan, dampak terhadap korban, serta prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia dalam menentukan sanksi tambahan yang tepat. Meskipun dihadapkan pada sejumlah tantangan, kerja sama antara berbagai lembaga dan pemangku kepentingan terkait diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan siber dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari ancaman di dunia maya.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...