Artikel ini bertujuan untuk menganalisis akad muamalah biaya pendidikan di Pondok Pesantren dengan studi kasus di Ma’had Tuhfatul Islam Adab and Qur’anic Boarding School. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui klasifikasi dan jenis-jenis biaya pendidikan yang diterapkan oleh Pondok Pesantren serta menganalisis korelasi antara akad muamalah dengan biaya pendidikan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengambilan sampel purposive sampling. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di Pondok Pesantren melibatkan berbagai komponen seperti gaji guru, kebutuhan asrama, pembangunan, akomodasi, perawatan gedung, kesehatan, perlengkapan sekolah, perlengkapan kantor, dan perlengkapan laboratorium. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam bidang pendidikan, manajemen, serta hukum dan ekonomi syariah terkait dengan pembiayaan pendidikan yang sesuai dengan syariat Islam.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024