Dalam era digital yang semakin berkembang, strategi pemasaran mengalami transformasi yang signifikan. Salah satu metode yang tetap relevan dan efektif adalah Word of Mouth (WOM), yang merujuk pada proses di mana konsumen berbagi informasi, pengalaman, dan rekomendasi mengenai produk atau layanan kepada orang lain. WOM tidak hanya berfungsi sebagai alat promosi, tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kepercayaan dan kredibilitas di antara konsumen. Makalah ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep WOM, karakteristiknya, serta dampaknya terhadap keputusan pembelian konsumen, terutama dalam konteks pemasaran syariah. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah studi literatur, yang melibatkan pengumpulan dan analisis data dari berbagai sumber, termasuk buku, jurnal, dan artikel yang membahas tentang WOM. Word of Mouth (WOM) adalah strategi pemasaran berbasis rekomendasi konsumen yang dapat bersifat positif atau negatif. Keunggulannya meliputi kepercayaan tinggi, biaya efisien, jangkauan luas melalui media sosial, membangun reputasi positif, serta meningkatkan penjualan dan loyalitas. Namun, kelemahannya mencakup risiko penyebaran informasi negatif, sulit diukur, bergantung pada inisiatif konsumen, dan kemungkinan distorsi informasi. WOM efektif karena dipercaya, memungkinkan diskusi langsung, dan tidak dibatasi ruang, meski tantangan pengelolaannya tetap signifikanni
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024