Tracer study dijalankan dalam rangka mengevaluasi program studi agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan. Ketentuan-ketentuan tersebut dibuat dalam rangka menciptakan lulusan dari suatu program studi yang unggul dan memiliki dampak bagus bagi perkembangan institusi. Hal ini tentu berlaku juga untuk program studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA yang menginginkan program studi ini bisa berkembang dan memiliki kualitas yang bagus, maka tracer study adalah langkah terbaik dalam mencapai hal tersebut. Dalam melakukan tracer study ini ada empat tahapan yang perlu dilakukan, yaitu mulai dari pengembangan konsep dan instrumen, dilanjutkan dengan pengumpulan data, kemudian analisis data yang sudah terkumpul, dan terakhir adalah penyusunan laporan hasil tracer study. Kegiatan ini dilaksanan dari bulan Agustus sampai awal oktober 2023. Penelusuran yang dilakukan kepada alumni jurusan Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA yang lulus pada tahun 2022. Tracer study yang dilakukan pada program studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA menggunakan metode survei kepada para alumni yang sudah lulus dan kepada para pengguna lulusan. Pendalaman hasil survei dilakukan dengan wawancara mendalam kepada beberapa alumni dan pengguna lulusan terpilih untuk memperkuat temuan hasil tracer study untuk perbaikan layanan pembelajaran di program studi Perbankan Syariah Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses pembelajaran yang diberikan oleh Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA khususnya program studi Perbankan Syariah telah terlaksana dengan baik, namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu peningkatan pemahaman mahasiswa Perbankan Syariah dalam menerapkan Al Islam Kemuhammadiyahaan dan juga keterbatasan dalam berkomunikasi untuk menjalin kerjasama sehingga mampu memperoleh pekerjaan terbaik.
Copyrights © 2024