Perkembangan media sosial telah menghadirkan transformasi dalam komunikasi politik, khususnya selama kampanye Pemilu 2024 di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk menganalisis peran media sosial dalam pembentukan opini publik politik, dengan fokus pada algoritma, fenomena echo chamber, dan strategi kampanye digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube menjadi instrumen utama dalam menyampaikan pesan politik, meskipun fenomena filter bubble memperparah polarisasi. Media sosial juga berperan dalam meningkatkan partisipasi politik generasi muda, dengan menciptakan ruang dialog yang inklusif. Namun, tantangan seperti disinformasi dan kurangnya literasi digital menjadi ancaman bagi kualitas demokrasi. Studi ini merekomendasikan penguatan regulasi media sosial, peningkatan literasi digital, dan strategi komunikasi yang lebih etis oleh para kandidat politik. Dengan memahami kompleksitas interaksi antara media sosial dan opini publik, penelitian ini memberikan wawasan bagi pengembangan komunikasi politik yang lebih demokratis di era digital.
Copyrights © 2024