Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024 merupakan salah satu momentum penting dalam perkembangan demokrasi lokal di Indonesia, terdapat berbagai fenomena yang terjadi pada Pilkada Banten 2024, salah satunya yaitu adanya perbedaan antara hasil survei elektabilitas dengan hasil quick count. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsistensi hasil yaitu seberapa akurat hasil survei elektabilitas dalam memprediksi hasil akhir Pilkada Banten 2024 berdasarkan quick count, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan antara kedua metode tersebut. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder dari lembaga survei independen seperti Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Alvara Strategi Indonesia, serta hasil quick count dari Charta Politika dan Voxpol Center. Studi ini menerapkan teknik analisis komparatif untuk menggali faktor-faktor yang berkontribusi terhadap disparitas hasil. Temuan utama penelitian menunjukkan kontradiksi signifikan antara survei elektabilitas dan quick count. Survei awal memproyeksikan kemenangan mutlak pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dengan elektabilitas 77,3%, namun quick count justru menghasilkan kemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara 56-57%. Faktor-faktor seperti waktu survei, mobilisasi pemilih, dinamika sosial-ekonomi, dukungan partai politik, strategi kampanye, dan perubahan sentimen publik terbukti mempengaruhi perbedaan tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Pilkada Banten 2024 mencerminkan kompleksitas demokrasi lokal Indonesia, di mana preferensi politik merupakan entitas dinamis yang dipengaruhi oleh interaksi multifaktor. Studi ini memberikan kontribusi penting dalam memahami keterbatasan metodologis survei elektabilitas dan mendorong pengembangan metode penelitian politik yang lebih responsif dan sensitif terhadap perubahan.
Copyrights © 2024