Penelitian ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tujuan menganalisis pengaruh pelaksanaan prinsip-prinsip good governance terhadap kinerja organisasi. Penelitian kuantitatif ini menggunakan variabel Prinsip-prinsip Good Governance (X) dan Kinerja Organisasi (Y). Populasi penelitian adalah masyarakat berusia di atas 17 tahun yang mengurus dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan selama Oktober–Desember 2021. Sampel terdiri dari 238 responden yang dipilih melalui purposive sampling. Hasil analisis regresi linier sederhana menunjukkan bahwa Prinsip-prinsip Good Governance memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Organisasi, dengan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05) dan t hitung sebesar 17,359 (lebih besar dari t tabel 1,651). Saran penelitian meliputi menyelenggarakan forum diskusi elektronik yang terjadwal, agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan meningkatkan kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, melalui perbaikan manajemen sumber daya manusia seperti pelatihan, workshop, dan pengembangan komitmen kerja.
Copyrights © 2025