Bahwa perkawinan selain memenuhi persyaratan dari hukum Islam, perkawinan juga harus memenuhi persyaratan dari negara berupa mencatatkan perkawinan kepada Petugas Pencatat Perkawinan. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan agama, jiwa, akal, keturunan, harta, dan kehormatan.
Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah (JAS) is the scholarly journal that publishes original and contemporary researches and thoughts concerning with: Islamic Law Family Studies Marriage Inheritance Gender Human ...