Penelitian Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan praktis mengenai Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) di Desa Bonto Manai, Kabupaten Pangkep. Melalui pendekatan partisipatoris, 20 peserta yang terdiri dari warga dan pemilik rumah tambak dilibatkan dalam pelatihan yang mencakup penyuluhan, diskusi, dan pelatihan langsung dalam penerapan K2. Metode yang digunakan meliputi survei lapangan untuk memahami kondisi eksisting, perencanaan kegiatan dengan melibatkan pemerintah desa dan stakeholders lokal, serta implementasi selama enam bulan dengan evaluasi akhir untuk mengukur dampaknya. Hasil pelatihan menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam pemahaman tentang risiko kecelakaan listrik dan keterampilan praktis dalam menerapkan standar Keselamatan Ketenagalistrikan. Peserta berhasil mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh pada instalasi kelistrikan rumah tambak, baik indoor maupun outdoor, yang sesuai dengan aturan K2. Kesuksesan pendekatan partisipatoris ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi aktif antara komunitas lokal, pemerintah desa, dan lembaga pendidikan dalam membangun kesadaran akan Keselamatan Ketenagalistrikan. Abstrak ini menegaskan relevansi pendekatan ini dalam konteks pengembangan masyarakat yang aman dan berkelanjutan, dengan harapan bahwa hasilnya dapat diadopsi sebagai model untuk kegiatan serupa di komunitas lain. Penelitian ini memberikan sumbangan baru dalam literatur mengenai pendekatan pengabdian masyarakat dalam bidang keselamatan listrik di lingkungan pedesaan Indonesia.
Copyrights © 2024