Penggunaan teknologi informasi saat ini terus mengalami pertumbuhan yang signifikan, termasuk di sektor perbankan, yang aktif memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kemudahan dan kepuasan nasabah dalam bertransaksi. Namun, kemajuan ini juga membawa ancaman kejahatan siber, seperti peretasan, pembobolan data, peretasan akun, dan penipuan. Kondisi ini mendorong lembaga keuangan syariah, khususnya bank syariah, untuk memperkuat risiko manajemen melalui strategi yang tepat dan mempertimbangkan dampak dari setiap keputusan yang diambil. Penelitian ini fokus pada pengembangan proposisi dan analisis terhadap implementasi teknologi informasi perbankan syariah dengan menggunakan pendekatan kajian pustaka. Hasil kajian menunjukkan bahwa risiko teknologi dalam perbankan dapat diminimalkan melalui manajemen yang efektif, sehingga potensi masalah yang lebih besar dapat dihindari. Kata Kunci: Manajemen Risiko, Teknologi Informasi, Bank Syariah
Copyrights © 2025