Artikel ini mengeksplorasi hubungan antara Islam dan demokrasi di Iran melalui konsep Wilayatul Faqih, sebuah sistem pemerintahan yang menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan seorang faqih atau pemimpin agama. Dalam konteks Republik Islam Iran, konsep ini menjadi dasar teokrasi yang mendominasi politik negara tersebut, menggabungkan prinsip-prinsip agama dengan elemen-elemen demokrasi. Melalui analisis historis dan teoretis, artikel ini mengevaluasi bagaimana Wilayatul Faqih berinteraksi dengan proses demokrasi, seperti pemilihan umum, kebebasan berpendapat, dan hak-hak asasi manusia. Penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun ada aspek demokrasi dalam struktur politik Iran, Wilayatul Faqih membatasi ruang gerak demokrasi secara signifikan, terutama dalam hal kekuasaan politik dan kebebasan individu.
Copyrights © 2024