Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manfaat dan pentingnya pendaftaran tanah melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap bagi masyarakat desa menceh kecamatan sakra timur, serta bentuk perlidungan hukum bagi masyarakat desa menceh yang sudah mendaftarkan tanahnya melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif empiris. Adapun manfaat dari pendaftaran tanah bagi masyarakat di Desa Menceh yaitu, mereka mendapatkan bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat, memperoleh kemudahan teransaksi pertanahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian perlindungan hukun yang diperoleh masyarakat Desa Menceh yaitu, dengan adanya bukti kepemilikan tanah, mereka memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka.
Copyrights © 2024