Kebijakan yang ditetapkan harus diterapkan pada sistem manajemen pembiayaan pendidikan. Penelitian ini menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi untuk mengumpulkan data, yang diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepala sekolah di MA YPK Cijulang secara efektif dan akuntabel mengawasi manajemen pembiayaan pendidikan. Hal ini dibuktikan oleh pengarahan dan pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Pengawasan ini terdiri dari tiga cara: 1) kepala sekolah bertanggung jawab untuk memastikan kelengkapan fasilitas yang berkaitan dengan administrasi sekolah; 2) melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja bendahara; dan 3) memberikan apresiasi untuk kinerja guru dan karyawan. Pengawasan kepala sekolah terhadap manajemen pembiayaan pendidikan adalah upaya untuk memeriksa, mengawasi, dan memimpin perusahaan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024