Kantor Kelurahan Kedauang berlokasi di Kecamatan Kemiling Bandar Lampung yang merupakan lembaga di lingkup pemerintah daerah dengan wewenang untuk memberikan pelayanan public secara administrasi seperti pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Adapun tujuan dari penelitian yaitu untuk menganalisis kualitas pelayanan publik pada saat pembuatan SKTM di lingkup Kantor Kelurahan Kedaung. Peneliti menerapkan metode penelitian yang meliputi: wawancara, observasi dan dokumentasi. 5 indikator utama dalam menentukan hasil penelitian, diantaranya: 1) tangibles (bukti fisik), 2) reliability (kehandalan), 3) assurace (jaminan), 4) responsiveness (daya tanggap), dan 5) empathy (empati). Penelitian ini menunjukkan hasil dimana penanganan pelayanan publik dalam pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kelurahan Kedaung dinilai masih belum berkualitas dalam aspek-aspek tertentu, yaitu: bukti fisik, kehandalan dan empati.
Copyrights © 2024