Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) merupakan salah satu unit pelaksana teknis Direktorat Pemasyarakatan. Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Fungsi Lembaga Pemasyarakatan salah satunya adalah pembinaan. Maka dari itu Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang menyelenggarakan pembinaan terhadap narapidana diantaranya adalah kelompok rentan yaitu narapidana penderita penyakit HIV. Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana dampak psikososial yang mendapatkan perlakuan diskriminatif di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang. Metode kualitatif digunakan untuk melakukan penelitian ini, dimana sebuah prosedur kompleks digunakan untuk menghasilkan data yang diharapkan dalam bentuk yang deskriptif, dengan teknik pengumpulan data seperti observasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan teori untuk melihat bagaimana perlakuan diskriminasi itu terjadi dan timbul dari adanya suatu konflik. Hasil penelitian yang ditemukan digunakan untuk menganalisis dampak psikososial terhadap narapidana penderita HIV di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang menggunakan dimensi perbedaan antar individu, perbedaan kebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan sosial. Hasil dari penelitian ini menunjukkan masih adanya dampak psikososial yang buruk yang mengakibatkan penderita HIV mengalami stress, trauma di lingkungan sosial, putus asa, dan bahkan dapat memperburuk kondisi kesehatan narapidana itu sendiri.
Copyrights © 2024