Wilayah Perairan Natuna Utara dikenal dengan alur laut terpadat keduaadiadunia setelah Terusan SuezadiaMesir, wilayah ini juga mengandung kekayaan biota laut yang melimpahaserta ketersediaan cadangan gas alam dan minyak. Atas potensi tersebut, kawasan ini masih menjadi perebutan claim diantara beberapa negara. Indonesia tidakatermasuk negara claimant di wilayah Laut Natuna Utara, namun berkepentingan di wilayah tersebut khususnya di wilayah Laut Natuna dan sekitarnya. Belum lama ini, China memberikan nota kepada Indonesia yang berisikan protes terkait pengeboran minyak di wilayah Natuna, padahal Natuna termasuk wilayah Indonesia. Hal ini terjadi karena ada perbedaan konsep kedaulatan laut yang berbeda antara Indonesia dan China. Indonesia mengacu pada UNCLOS, sedangkan China tidak ingin mengakui UNCLOS dan berpatokan pada konsep sembilan garis putus-putus sebagai wilayah perikanan tradisional nya. Dalam tulisan ini akan membahas tentang bagaimana respon Indonesia dan bentuk kebijakan strategis apa yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam menghadapi kasus tersebut.
Copyrights © 2023