Menuntut ilmu merupakan kewajiban tiap muslim laki-laki dan perempuan. Ini bukan merupakan doktrin agama semata, melainkan telah dipraktikkan jauh ketika Islam sempurna turun di atas dunia. Dengan menelusuri sejarah dunia Islam, kita dapat mengetahui bahwa banyak sahabat dan ulama di masa lalu yang telah mempraktikkannya.Salah satu tradisi dalam menuntut ilmu dikenal dengan istilah rihlah ‘ilmiyah. Dalam tulisan ini akan dibahas tentang pengertian rihlah ‘ilmiah dan faktor yang mendorong perkembangannya, praktik rihlah ‘ilmiah dengan mengemukakan beberapa sampel ulama baik dari luar maupun dalam nusantara, serta bagaimana peranan rihlah ‘ilmiah dalam dunia intelektual. Rihlah ilmiah dimaknai sebagai setiap perjalanan yang bertujuan untuk menuntut ilmu, mencari tempat belajar yang baik, mencari guru yang lebih otoratif, atau juga perjalanan seorang ilmuwan ke berbagai tempat, baik secara formal untuk melakukan aktivitas akademik maupun tidak.Praktik rihlah ilmiah ini di antaranya dilatarbelakangi oleh perintah agama, tersebarnya para ulama, bantuan dan fasilitas yang luar biasa dari pemerintah, dan lain sebagainya. Adapun fungsi rihlah ilmiah dalam dunia intelektual, yaitu: sebagai usaha untuk mencari guru yang baik, sebagai sebuah cara untuk memperluas wawasan, sebagai modus penyebaran ilmu pengetahuan serta sebagai perajut kesatuan peradaban Islam.
Copyrights © 2024