NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU-XV/2017 MENGENAI PHK AKIBAT PERKAWINAN DALAM UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Hartono, Evelyn (Unknown)
Lie, Gunardi (Unknown)
Rizqy Syailendra, Moody (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2023

Abstract

Salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU 13/2003). Seringnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam dunia bisnis menjadikan PHK salah satu isu penting dalam ketenagakerjaan. Salah satu alasan PHK yang diberikan oleh pengusaha adalah adanya perkawinan antar sesama pekerja. Larangan atas PHK akibat perkawinan diatur dalam Pasal 153 ayat (1) huruf f UU 13/2003. Namun, ketentuan tersebut mengandung pengecualian yang membenarkan adanya pembatasan hak individu untuk melakukan perkawinan, sehingga dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dimohonkan pembatalan. Sebagai tindak lanjut, MK mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017. Dalam penelitian ini, penulis bermaksud menganalisis implementasi putusan MK tersebut dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang merubah ketentuan UU 13/2003. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Sumber hukum yang digunakan adalah data sekunder, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berdasarkan penelitian ini, putusan MK tersebut telah diimplementasikan dalam beberapa peraturan dengan adanya penghapusan ketentuan pengecualian sebagaimana telah dinyatakan oleh MK.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...