Tulisan ini bertujuan untuk membahas program pengabdian masyarakat yang mendampingi perempuan marjinal, yang tergabung dalam komunitas majelis taklim Islam di Kecamatan Blimbing, Malang. Melalui pengabdian masyarakat ini, penulis meningkatkan literasi keuangan mereka, khususnya yang berfokus pada prinsip-prinsip Syariah. Para perempuan ini mengalami kesulitan memahami prinsip-prinsip keuangan Islam dalam mengelola perencanaan keuangan mereka serta dalam mengelola anggaran keuangan di rumah tangga mereka. Dengan menerapkan pendampingan dan seminar, program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan keuangan para peserta dan mendidik mereka tentang cara menjadi lebih melek finansial berdasarkan prinsip-prinsip Syariah. Menurut data penilaian yang menunjukkan adanya peningkatan, para peserta mengembangkan pemahaman dan keahlian mengenai literasi keuangan pribadi Islam, dan berkontribusi untuk mengelola keuangan rumah tangga dengan cermat dan bagaimana menerapkannya sebagai konsekuensi dari serangkaian sesi pendampingan ini. Untuk mengumpulkan informasi untuk penilaian dan hasil pasca-tes, serangkaian pertanyaan tentang pengetahuan dan pemahaman peserta disurvei dan diolah menggunakan Uji-T sederhana berpasangan.
Copyrights © 2024