Minyak Jelantah merupakan salah satu limbah yang paling banyak diproduksi, karena konsumsi penggunaan minyak goreng yang sangat tinggi di Indonesia. Berdasarkan data dari Bapanas (Badan Pangan Nasional), rata-rata Konsumsi Minyak Goreng Nasional ialah sebanyak 9,5 kg/kapita/tahun pada Tahun 2023. Disaat yang bersamaan paling sedikit sekitar 40% dari minyak goreng berpotensi menjadi limbah minyak jelantah. Fenomena ini sayangnya diimbangi dengan minimnya penegathuan masyarakat Indonesia mengenai pengelolaan minyak jelantah. Minyak jelantah masih sering dibuang secara sembarangan, baik ke saluran pembuangan atau langsung ke lingkungan, yang akhirnya menimbulkan dampak langsung yang nyata bagi lingkungan. Kelurahan Sunter Jaya sebagai salah satu kawasan pemukiman penduduk yang letaknya berdekatan dengan Kali Sentiong/Kali Item turut merasakan dampak negatifnya. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan untuk untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga, khususnya minyak jelantah, melalui produksi lilin aromaterapi. Pelaksanaan kegiatan dilakukan mulai dari bulan Agustus hingga September. Kegiatan Pengabdian dilakukan dengan tiga rangkaian kegiatan yaitu Sosialisasi Bahaya Limbah Minyak Jelantah, Pelatihan Pembuatan Lilin Aroma Terapi dari minyak jelantah, dan Pelatihan Pemasaran Produk Lilin Aroma Terapi secra digital. Melalui kegiatan pengabdian masyarakat ini, Kelompok PKK Kasih Ibu RW 02 Sunter Jaya telah mengetahui bagaimana caranya menyelamatkan lingkungan sekaligus menciptakan peluang ekonomi bari di masyarakat dengan memanfaatkan minyak jelantah menjadi Lilin Aroma Therapy sebagai solusi kreatif mengelola limbah rumah tangga menjadi produk yang bermanfaat dan bernilai jual.
Copyrights © 2024